Burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi)
merupakan salah satu spesies elang berukuran sedang yang endemik (spesies asli)
di Pulau Jawa. Hewan ini dikatagorikan sebagai hewan endemik. Klasifikasinya adalah sebagai berikut
Kingdom :Animalia
Phyllum :Chordata
Subphyllum :Vertebrata
Class :Aves
Ordo :Falconiformes
Familly :Accipitridae
Genus :Spizaetus
Species : Spizaetus bartelsi Stresemann, 19
Phyllum :Chordata
Subphyllum :Vertebrata
Class :Aves
Ordo :Falconiformes
Familly :Accipitridae
Genus :Spizaetus
Species : Spizaetus bartelsi Stresemann, 19
B.Karakteristik
Ciri morfologinya yang khas adalah Elang Jawa memiliki
jambul menonjol sebanyak 2-4 helai dengan panjang mencapai 12 cm, karena itu
Elang Jawa disebut juga Elang Kuncung.
Kepala coklat kadru, bagian tengkuk berwarna coklat kekuning-kuningan dan
selalu terlihat lebih terang dari warna bulu badannya yang berwarna lebih
tua.Mahkota berwarna coklat kehitaman.Disekitar mata terdapat bulu berwarna
coklat tua dan kelihatan gelap,lingkaran mata(iris) kuning terang Paruhnya
abu-abu tua sampai hitam. Dahinyaberwarna abu-abu.Ukuran tubuh dewasa
(dari ujung paruh hingga ujung ekor) sekitar 60-70 sentimeter, berbulu coklat
gelap pada punggung dan sayap. Dada berwarna coklst tua dan bergaris tebal
coklat gelap di perut. Ujung sayap
primer berwarna hitam, bagian sisi atas ekor coklat tua denga 4 garis lebar
coklat.Ekornya coklat bergaris-garis hitam.
Seperti
kebanyakan elang pada umumnya,sorot mata dan penglihatannya sangat tajam,
berparuh kokoh, kepakan sayapnya kuat, berdaya jelajah tinggi, dan ketika
berdiam diri sosoknya gagah dan berwibawa.
Makanan Elang
Jawa adalah burung kecil dan binatang pengerat seperti tupai dan Bajing, Kelelawar buah, luwak, anak
monyet, dan reptil misalnya bunglon.Reproduksi berlangsung pada bulan februari
– mei, Jumlah telur yang dihasilkan berkisar adntara 1 sampai 3 butir. Pohon
yang biasa digunakan untuk meletakan sarang adalah Pohon Rasamala, Pasang,
Puspa dan Teureup.
C.Distribusi
Sebaran elang ini terbatas
di Pulau Jawa, dari ujung barat (Taman Nasional Ujung Kulon) hingga ujung timur
di Semenanjung Blambangan Purwo. Namun demikian penyebarannya kini terbatas di
wilayah-wilayah dengan hutan primer dan di daerah perbukitan berhutan pada
peralihan dataran rendah dengan pegunungan. Sebagian besar ditemukan di separuh
belahan selatan Pulau Jawa. Agaknya burung ini hidup berspesialisasi pada
wilayah berlereng.
Elang Jawa menyukai ekosistem hutan hujan tropika yang
selalu hijau, di dataran rendah maupun pada tempat-tempat yang lebih tinggi.
Mulai dari wilayah dekat pantai seperti di Ujung Kulon dan Meru Betiri, sampai
ke hutan-hutan pegunungan bawah dan atas hingga ketinggian 2.200 m dan
kadang-kadang 3.000 m dpl.
Populasi
burung Elang Jawa di alam bebas diperkirakan tinggal 600 ekor.Sehingga spesies
ini termasuk spesies yang dilindungi oleh Undang-Undang yaituUU. no.5 tahun
1990 dan PP. no. 7 dan 8 tahun 1999. Appendix I CITES yang berbunyi” Dilarang
memperjual-belikan atau memelihara dalam bentuk hidup/mati.”Kelangkaan ini
disebabkan karena beberapa faktor antara lain penebangan hutan secara liar yang
merusak habitat asli elang jawa,perburuan liar,pemanasan global,dan penggunaan
pestisida.Selain menyebabkan kematian bila terhirup langsung, pestisida juga
menganggu mata rantai makanan dan proses menghasilkan keturunan. Bila
elang betina memakan binatang yang teracuni pestida, cangkangnya tipis dan
cepat pecah.Padahal seperti yang telah dikatakan tadi bahwa Elang jawa
menghasilkan telur hanya berkisar antara 1 sampai 3 butir.Penangkaran sangat
sulit dilakukan karena elang jawa memiliki kebiasaan suka terbang jarak jauh
dan habitatnya di hutan tropis basah dataran tinggi, elang ini juga hidup
secara liar.
Manfaat Elang
Jawa ini adalah turut menjaga keseimbangan ekosistem.Elang jawa yang merupakan
predator mengontrol populasi dari hewan-hewanmakanannya. Dengan adanya
interaksi-interaksi tersebut, suatu ekosistem dapat mempertahankan
keseimbangannya.Selain itu,Elang jawa menjadi daya tarik tersendiri bagi
wisatawan manca ataupun domestik.karena
memiliki kemiripan dengan burung Garuda,maka elang jawa ditetapkan sebagai satwa nasional pada era
pemerintahan Soeharto dengan dikeluarkanya Peraturan Pemerintah No. 41/1993
pada tanggal 10 Januari 1993 .
sumber :
Anonim.2008.Sekilas tentang elang jawa.http://birdonthesky.blogspot.com/2008/07/sekilas-tentang-elang-jawa-spizaetus.html.
(akses :23 Mei 2011;14.25 WIB)
Anonim.2009.Elang Jawa yang
langka.http://wordpress.com/2009/06/18/elang-jawa- yang-langka. (akses : 23 Mei 2011;14.30 WIB)
Herlambang,C.H.2009.Habitat Elang Jawa terancam.http://sains.kompas.com/read/2009/02/24/habitat.elang.jawa.terancam.
(akses :23 Mei 2011;14.34 WIB)